NO. 7

oleh SebarTweet

Alur pergerakan TBS nomor 7 adalah ; Petani sawit yang rata-rata mengelola sekitar 2 hektar per rumah tangga bermufakat untuk membuat Kelompok Tani (KT). Setelah KT terbentuk, selanjutnya sistem perawatan dan penjualan TBS sepenuhnya di Kelola oleh KT. Soal teknis perawatan biasanya ini tidak baku, tergantung kesepakatan anggota KT, umumnya KT hanya mengelola penjualan TBS milik anggotanya saja sedangkan untuk perawatannya akan di lakukan oleh masing-masing Petani.

Unttuk melancarkan proses penjualan TBS milik anggotanya, pengurus KT melakukan kontrak kerjasama dengan pihak perusahaan. Isi kontrak itu pada umumnya, pihak perusahaan akan memberikan pembinaan dan pembelian TBS dari anggota KT.

Setelah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan akhirnya di sepakati bahwa penjualan TBS milik anggota KT akan di terima oleh PKS dengan menggunakan DO milik KT.