Petani kategori (1) adalah Petani sawit yang memliki kebun yang cukup luas, misalnya di atas 5 hektar dan biasanya akan mampu untuk mengumpulkan cukup banyak hasil panen untuk mengirim langsung ke PKS. Dan petani yang demikian biasanya berperan sebagai pemegang DO. Sebagai pemasok langsung ke PKS otomatis ia harus memiliki DO dan dengan ia memiliki DO, ia mampu untuk mengambil hasil panen dari tempat-tempat lain untuk dikirim ke PKS.
- ALAT MITIGASI KONFLIK GAJAH (MERIAM KARBIT) - 3 Mei 2023
- 13 Ruang Museum Keraton Surakarta - 30 Januari 2023
- Misteri Capres Pilihan - 8 Desember 2022