Petani kategori (1) adalah Petani sawit yang memliki kebun yang cukup luas, misalnya di atas 5 hektar dan biasanya akan mampu untuk mengumpulkan cukup banyak hasil panen untuk mengirim langsung ke PKS. Dan petani yang demikian biasanya berperan sebagai pemegang DO. Sebagai pemasok langsung ke PKS otomatis ia harus memiliki DO dan dengan ia memiliki DO, ia mampu untuk mengambil hasil panen dari tempat-tempat lain untuk dikirim ke PKS.
- Tetap Kreatif Selama Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan - 28 Maret 2024
- Selamat Ulang Tahun! Semoga Panjang Umur dan Semua Keinginan Terwujud - 3 Desember 2023
- Tanggal 19 November Memperingati Hari Apa? - 18 November 2023