Alur pergerakan nomor 9 adalah ; Petani sawit yang rata-rata mengelola sekitar 2 hektar per rumah tangga bermufakat untuk membuat Kelompok Tani (KT). Setelah KT terbentuk selanjutnya sistem perawatan dan penjualan TBS sepenuhnya di lakukan oleh pihak KT.
Para KT bermufakat membentuk Asosiasi Petani Sawit di daerahnya dengan tujuan mempermudah proses penjualan TBS yang mereka Kelola, sehingga melalui Asosiasi mereka melakukan kontrak kerjasama dengan pihak perusahaan.
Setelah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan akhirnya di sepakati bahwa penjualan TBS dari anggota Asosiasi akan menggunakan delivery order (DO) milik Asosiasi.
- 13 Ruang Museum Keraton Surakarta - 30 Januari 2023
- Misteri Capres Pilihan - 8 Desember 2022
- Kaki Langit - 2 Oktober 2022