PENGELOLAAN SAMPAH BERSAMA DINAS LINGKUNGAN HIDUP

oleh -358 views
SDN SADAGORI 1 MELAKUKAN PENGELOLAAN SAMPAH BERSAMA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA CIREBON
SDN SADAGORI 1 MELAKUKAN PENGELOLAAN SAMPAH BERSAMA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA CIREBON

ACARA PENGELOLAAN SAMPAH BERSAMA

Diwa1919.com – SDN Sadagori 1 yang beralamat di Jl. Kesambi Dalam No.99, Kesambi, Kec. Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat, kedatangan Tim dari Dinas Lingkungan Hidup kota Crtebon. Salah satu tujuan kedatangan tim dari Dinas Lingkungan hidup kota Cirebon ke SDN Sadagori 1 pada hari Senin tanggal 5 September 2022 adalah untuk berbagi ilmu tentang cara Pengelolaan sampah dengan para tenaga pendidik dan juga para siswa.

Sebelum Penulis menuliskan sedikit catatan tentang kegiatan yang telah penulis lakukan pada hari Senin tanggal 5 September 2022, Penulis ingin mengulas sedikit tentang sampah yang referensinya penulis kutip dari Wikipedia.

www.domainesia.com

PENGERTIAN SAMPAH

Menurut Wikipedia, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah seringkali mengacu pada material sisa yang tidak diinginkan atau tidak bermanfaat bagi manusia setelah berakhirnya suatu kegiatan atau proses domestik.

Bisa juga diartikan bahwa sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik atau sampah rumah tangga.

SAMPAH ORGANIK

Sampah dibagi dua macam yaitu sampah organik dan sampah anorganik.
Sampah organik adalah sampah yang berasal dari hewan dan tumbuhan, seperti kotoran kambing, buah-buahan beserta kulitnya, sayuran, kayu, daun, ranting dan lain sebaginya.

SAMPAH ANORGANIK

Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang bukan berasal dari hewan dan tumbuhan. Sampah anorganik tidak bisa terurai.

Besi, paku, botol, plastik, sendok, kaca, barang elektronik, kantong kresek dan lain sebagainya adalah beberapa contoh sampah anorganik.

PENGELOLAAN SAMPAH

Sampah memang menjadi masalah besar, mungkin bukan bagi kami saja tapi juga bagi yang lainnya. Bagi kami sendiri, setelah peserta didik pulang, bisa dipastikan mereka akan meninggalkan gunungan sampah setiap harinya. Penjaga sekolah sampai kewalahan untuk membuang sampah setiap harinya.

Menurut undang-undang nomor 18 tahun 2008 yang membahas tentang pengelolaan sampah, disana dengan jelas melarang untuk membakar sampah, dan apabila masyarakat sekitar tidak terima atau merasa terganggu, makan hal ini bisa dilaporkan dan dipidanakan.
Jadi sangat jelas bahwa membakar sampah itu sangat dilarang.

PENGELOLAAN SAMPAH DI SEKOLAH

Dari hasil pengamatan Penulis di sekolah, setiap hari nya Penulis bisa melihat ada banyak sampah, walau memang sudah berada di tempatnya, tapi menurut penulis hal ini memang harus ada solusi yang harus dipikirkan agar sampah tidak sampai menggunung setiap harinya.

Singkat cerita, ketika Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghubungi Penulis untuk memilih materi apa yang sekiranya akan kami butuhkan, bak gayung bersambut, Penulis dan warga sekolah langsung mengutarakan bahwa saat ini kami membutuhkan materi temtang cara pengelolaan sampah.

Rumah Fiksi 1919
Latest posts by Rumah Fiksi 1919 (see all)

Tentang Penulis: Rumah Fiksi 1919

Gambar Gravatar
Biarkan penaku menari dengan tarian khasnya, jangan pernah bungkam tarian penaku karena akan membuatku binasa secara perlahan

Responses (3)

Tinggalkan Balasan